Pages

Subscribe:

Labels

UAS Budaya Melayu

UJIAN AKHIR SEMESTER
Mahasiswa           : Arif Rahman Syafe’i
NIM                     :1405112699
MATA KULIAH       : PENDIDIKAN BUDAYA MELAYU
PROGRAM STUDI   : PENDIDIKAN KIMIA

Apa yang saudara ketahui tentang :
1.Pantang Larang dalam masyarakat Melayu?
Pengertian Adat Pantang Larang Masyarakat Melayu
Setiap kaum atau bangsa yang ada di dunia ini mempunyai adat dan tradisi yang berbeda antara satu dengan yang lain. Oleh sebab itu, setiap kaum mempunyai berbagai kebudayaan dan corak hidup yang berbeda-beda. Hal ini memang  jelas, karena pada saat ini kita semua dapat melihat hal ini dengan nyata. Kita tidak perlu melihat ke tempat yang lebih jauh, karena di negara kita sendiri pun terdapat berbagai suku bangsa yang masing-masing mempunyai adat dan tradisi yang berbeda. Bangsa Melayu dahulu meninggalkan bermacam-macam kepercayaan yang di dalamnya mengandung berbagai pantang larang, tunjuk ajar yang halus dan nasehat yang berguna bagi anak cucunya yang belum berpengalaman dalam kehidupan mereka.
Pantang larang orang Melayu merupakan kepercayaan masyarakat Melayu zaman dahulu yang  berkaitan dengan adat dan budaya warisan nenek moyang. Kebanyakan pantang larang diturunkan secara lisan dan turun kemurun. Pantang larang orang tua-tua bertujuan untuk mendidik masyarakat, khususnya generasi muda agar dapat diterapakan nilai-nilai baik yang bisa diamalkan dalam kehidupan. Apa yang dikatakan bukan untuk dipercayai, melainkan untuk dihayati pesan  yang terkandung di balik  pantang larang yang telah diturunkan secara lisan dari zaman ke zaman. 
Pantang larang diamalkan oleh masyarakat Melayu bertujuan untuk mendidik masyarakat agar mengamalkan nilai-nilai murni dalam kehidupan mereka. Pantang larang juga diamalkan karena pantang larang merupakan harta pusaka atau warisan dari nenek moyang mereka dan mereka bertanggung jawab untuk mengamalkannya dan menurunkan tradisi tersebut kepada anak-anak atau cucu-cucu mereka. Setiap pantang larang mempunyai arti tersendiri yang memberi manfaat bagi kehidupan. Orang-orang tua Melayu dahulu selalu mengingatkan anak cucunya supaya tidak melanggar pantang larang. Melanggar pantang larang samalah dengan tidak mendengarkan nasehat.
Nufnang (2007) mengklasifikasikan pantang larang menjadi:
Pantang larang di dalam hutan
Pernyataan
Akibat
Logika
Dilarang berbicara ketika berada di hutan
mendapat bencana
Untuk menghinddari dari gangguan binatang buas
Dilarang menegur sesuatu yang aneh atau ganjil di hutan
Akan kerasukan atau mendapat musibah
Agar terhindar dari gangguan binatang dan gangguan makhluk halus 
Jangan bersiul di dalam hutan
Disambar hantu
Dikhawatirkan akan diganggu berbagai jenis binatang
Jika terdengar sahutan di hutan, jangan dijawab
Pangggilan hantu
Dikhawatirkan suara tersebut adalah suara binatang yang akan membahayakan dirinya

Pantang larang bagi anak-anak
Pantang larang di sungai
Pernyataan
Akibat
Logika
Jika terlihat air berpusar, jangan dihampiri
Petanda buaya bergerak atau mengiring
Dikhawatirkan binatang berbahaya atau sesuatu
yang berbahaya akan
menimpa
Dilarang membawa jeruk purut
Dimakan buaya
Jeruk purut tidak ada manfaatnya jika dibawa ke sungai


Pantang larang ketika duduk
Pernyataan
Akibat
Logika
Tidak boleh duduk di atas bantal
Bisulan
Untuk menjaga bantal agar tidak pecah atau sobek. Tambahan lagi, tidak baik benda untuk meletakkan kepala diletakkan di bawah punggung
Tidak boleh duduk di atas tangga ketika Maghrib
Kerasukan makhluk halus
Agar melaksanakan shalat maghrib
Tidak boleh menggoyang kaki
Utang tidak terbayar
Mencegah dari kebiasaan menggoyangkan kaki
Tidak boleh duduk di beranda tangga
payah rezeki
Akan menghalangi orang yang ingin turun naik atau melewati tangga
Tidak boleh duduk di atas lesung
Dubur berkudis
Sangat tidak baik meletakkan punggung pada tempat yang digunakan untuk menghaluskan berbagai jenis bahan makanan

Pantang larang ketika makan
Pernyataan
Akibat
Logika
Dilarang makan berpindah tempat
Akan memiliki banyak suami/istri
Untuk menjaga kebersihan rumah dari makanan yang berserakan di mana-mana tempat
Dilarang meletakkan piring di telapak tangan ketika makan
Akan merampas suami orang
Dikhawatirkan nasi tersebut akan tumpah
Jangan memakan pisang kembar
Akan beranak kembar
Menghindari sifat tamak
Jangan makan diwaktu Maghrib
Makan bersama hantu
Maghrib itu waktu shalat
Jangan makan sisa anak
Anak akan degil
Kita haruslah
mendahulukan orang tua kita ketika makan
Jangan makan sambil menatang piring
Nanti seumur hidup menanggung hutang
Dikhawatirkan nasi akan tumpah
Jangan menggunakan piring yang berlapis ketika makan
Akan dimadu orang
Mubazir
Jangan tidur setelah makan
Perut buncit
Pencernaan terganggu

Pantang larang bagi laki-laki
Pernyataan
Akibat
Logika
Dilarang bersiul di dalam rumah
Ular akan masuk ke rumah
Menjaga ketentraman rumah dari keributan
Dilarang buang air kecil di atas busut/bukit
Buruk kemaluan
Menjaga adab dan kebersihan alam sekitar
Dilarang mengintip orang mandi
Mata ketumbit
Karena biasanya ketika mandi orang tidak berpakaian
Dilarang tidur di tanah lapang
Ibu akan meninggal
Tidur ssebaiknya di kamar
Jangan membuat pintu rumah menghadap ke jalan raya
Mudah terjangkit penyakit
Menghindari berbagai musibah, seperti kecelakaan jika keluar dari pintu yang menghadap jalan raya, selain itu mencegah agar rumah tidak terganggu oleh suara kendaraan yang lewat
Jangan membiarkan tempayan beras dalam keadaan kosong
Memendekkan rejeki
memberi peringatan kepada tuan rumah agar senantiasa bersedia menerima tamu dan tidak pelit menjamu mereka.

Pantang larang bagi perempuan
Pernyataan
Akibat
Logika
Dilarang menyanyi di dapur ketika sedang masak
Akan menikah dengan orang tua
1. Untuk menghindari
masakan hangus karena asik bernyanyi
2.Dikhawatirkan masakan tersebut tercemar oleh air liur yang keluar akibat keasikan bernyanyi
Dilarang menjahit baju yang sedang dipakai
Utang tidak akan lunas
Dikhawatirkan akan tertusuk  jarum
Dilarang mencari kutu ditangga
Akan dinikahi oleh orang tua
Tidak bagus dilihat tetangga atau orang yang lewat
Dilarang menjahit pada waktu malam
Akan sial
(a) Untuk menjaga kesehatan mata supaya tidak menjadi kabur
(b) Menghindari tangan agar tidak tertusuk jarum
Dilarang bercermin di depan cermin retak
Wajah pucat di malam pertama
Wajah tidak terlihat seutuhnya pada cermin

*      Pantang Larang Bagi Bayi
Pernyataan
Akibat
Logika
Bayi tidak boleh ditegur jika badannya gemuk, hanya boleh dikatakan ‘semangat’
Bayi tersebut akan menjadi kurus
Menjaga perasaan orang tuanya
Bayi tidak boleh dicium sewaktu tidur terutama di atas ubun-ubun kepala dan pada pusarnya
Akan pendek umur
Dikhawatirkan bayi tersebut akan terbangun dan mengganggu tidurnya


2.Perkawinan dan Persalinan pada masyarakat Melayu?
Adat perkahwinan tradisional masyarakat Melayu boleh dibahagikan kepada beberapa proses iaitu merisik atau meninjau; upacara peminangan; upacara menghantar tanda; hantaran belanja; menjemput; upacara nikah; berinai besar; hari persandingan; jemput menantu.
MERISIK ATAU MENINJAU
Permulaan proses perkahwinan ialah merisik atau meninjau. Biasanya dilaksanakan oleh keluarga pihak lelaki, khususnya ibubapa. Setelah teruna dan keluarganya berkenan dengan gadis yang dipilih , usaha merisik dijalankan untuk mengetahui samada gadis itu sudah berpunya atau tidak. Hasil daripada merisik ini akan dibuat rundingan dengan keluarga si teruna. Apabila diketahui sigadis belum berpunya upacara peminangan diaturkan.
UPACARA PEMINANGAN
Meminang sigadis hanya dilakukan bila keluarga sigadis menyatakan persetujuannya. Tugas meminang biasanya dilakukan oleh wakil kedua-dua belah pihak, biasanya ketua-ketua adat dan syarak. Semasa meminang akan ditetapkan tarikh menghantar tanda. Perkara-perkara yang dibincangkan semasa upacara peminangan ialah hantaran belanja, persalinan dan tempoh bertunang. Disesetengah-sesetengah tempat berita pertunangan itu diberitahu kepada seisi kampong oleh Ketua Kampong di masjid ketika mengadakan sembahyang Jumaat.
UPACARA MENGHANTAR TANDA
Semasa upacara menghantar tanda, kebiasaannya sebentuk cincin akan dihantar oleh pihak teruna untuk disarungkan ke jari tunangannya. Menyampai dan menerima cincin itu dilakukan dalam majlis di rumah sigadis. Cincin ini disebut sebagai ‘cincin tanda’. Ia biasanya diiringi juga dengan sebahagian wang hantaran belanja. Tarikh perkahwinan juga dibincangkan bersama.
HANTARAN BELANJA
Pada tarikh yang dijanjikan upacara menghantar belanja dijalankan. Kedua-dua belah pihak diketuai oleh Ketua Kampong atau Ketua Syarak. Wang hantaran itu biasanya diiringi dengan persalinan untuk sigadis. Ia digubah dalam berbagai bentuk atau dibungkus dalam kain sahaja mengikut adat daerah masing-masing. Iringan yang lain termasuk bunga rampai; sirih junjung atau tepak sireh sahaja; pahar telor merah dan nasi semangat; alat solek; buah-buah atau lain-lain.
MENJEMPUT
Waris bakal pengantin ( ayah atau ibu, atau orang yang wajib dan diwakilkan) akan berkunjung ke rumah orang tua-tua di kampong itu untuk membritahu tentang hari perkahwinan itu. Mereka akan membawa tepak sireh dan terus menjemput dan meminta sanak saudara serta sahabat handai datang ke rumahnya bagi mengelolakan majlis itu. Majlis kenduri kahwin dimulakan di rumah pengantin perempuan.
UPACARA NIKAH
Upacara akad nikah dijalankan sebelum upacara berinai besar dan bersanding. Imam mewakili wali perempuan menjadi jurunikah. Dalam upacara ini juga disahkan hantaran dan lain-lain. Mas kahwin disebut samada hutang atau tunai. Mas kahwin akan diserahkan kepada pangantin perempuan dan menjadi haknya. Dari saat ini sahlah mereka menjadi suami isteri.
BERINAI BESAR
Kedua pengantin memakai pakaian pengantin. Pengantin lelaki datang ke rumah pengantin perempuan dengan iringan arakan rebana. Upacara berinai didahului oleh pengantin lelaki yang duduk di pelamin. Ahli keluarga akan bergilir-gilir menjalankan upacara itu. Pengantin perempuan akan mengambil tempat selepas pengantin lelaki.
HARI PERSANDINGAN
Dihari persandingan, jamuan diadakan secara besar-besaran di rumah pengantin perempuan. Pengantin lelaki serta rombongannya akan diarak dan diiringi dengan selawat dan pukulan rebana dari rumahnya atau tempat persinggahannya ke rumah pengantin perempuan. Hantaran akan dibawa bersama sekiranya ia belum dihantar terlebih dahulu.
JEMPUT MENANTU
Majlis jemput menantu atau ‘menyambut menantu’ diadakan di rumah pengantin lelaki. Pengantin perempuan dijemput datang ke rumah pengantin lelaki biasanya dibuat pada hari ketiga, kelima atau seminggu selepas diadakan majlis persandingan”





3.Permainan rakyat pada masyarakat Melayu?
“  Merupakan permainan tradisional yang berkembnag pada masyrakat melayu guna menghibur diri selepas berkegiatan,baik pada masa anak anak maupun remaja,yang dimainkaan di alam terbuka ataupun di balai balai rumah bersama teman sebaya
  Diantaranya:
1. Permainan Gasing
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUC0GyYyfckKewN_q0UPaPTA506Q61C7Id-vvMP8p-yxwmgdxUnjh_AwumQGF1WSLI40MihdwflYAU4QmtSDiZ-4qwEW7_wFi2RUcW-u_6P0c3VHEfmoim4lYVyfjdLzPE9ec7o6hM4II/s320/gasing.jpg
Gasing merupakan permainan tradisional masyarakat Melayu Riau yang sampai saat ini masih eksis  meski pengaruh modernisasi terus menerpa sesuai dengan perkembangan zaman.  Gasing merupakan sejenis permainan yang boleh berputar pada paksinya sambil mengimbang pada satu titik. Gasing merupakan permainan tradisional orang-orang Melayu sejak dahulu. Menurut Wikipedia Indonesia, gasing adalah mainan yang bisa berputar pada poros dan berkesetimbangan pada suatu titik. Gasing merupakan mainan tertua yang ditemukan di berbagai situs arkeologi dan masih bisa dikenali.
Gasing dibuat dari kayu bebaru, kemuning, merbau, rambai, durian atau kundang. Kayu tersebut akan dikikis sehingga menjadi bentuk gasing. Tali gasing dibuat dari kulit pokok bebaru. Tapi sekarang tali gasing dibuat dari tali nilon. Panjang tali gasing biasanya bergantung kepada panjang tangan seseorang, umumnya panjangnya 1 meter. Minyak kelapa digunakan untuk melicinkan pergerakan tali gasing. Gasing merupakan salah satu permainan tradisional Nusantara, walaupun sejarah penyebarannya belum diketahui secara pasti. Di wilayah Pulau Natuna, Kepulauan Riau, permainan gasing telah ada jauh sebelum penjajahan Belanda. Sedangkan di Sulawesi Utara, gasing mulai dikenal sejak 1930-an. Permainan ini dilakukan oleh anak-anak dan orang dewasa. Biasanya, dilakukan di pekarangan rumah yang kondisi tanahnya keras dan datar. Permainan gasing dapat dilakukan secara perorangan ataupun beregu dengan jumlah pemain yang bervariasi, menurut kebiasaan di daerah masing-masing. Hingga kini, gasing masih sangat populer dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia. Bahkan warga di kepulauan Riau rutin menyelenggarakan kompetisi. Sementara di Demak, biasanya gasing dimainkan saat pergantian musim hujan ke musim kemarau. Masyarakat Bengkulu ramai-ramai memainkan gasing saat perayaan Tahun Baru Islam, 1 Muharram.

2.  Permainan Congklak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhqR_D0ko8JOsoVEKFygUHPlpdz0ViP_A6cPZRNEizbwVgFY4R296c57C3__jsGs9gre9Cv39UQ2Hyd4NekBuyRlqa6aJn9qAeMfPTEshFpxPlOKbxpboZM86gX6o1EihVvX8j5PC5gMoc/s320/Foto1170%5B1%5D.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgRbbzDVOgsbQxYOD6TZRqstkO7c3D0zCiEW9c2duHyoAcyy3pvESUzli9V7ruH8Y2WQIT0zzbt8DNCrVeVPo29CfqNG9cklzfk-q14C5IDtv1XDkOPav9gKRqvTz3Qlq3hAvrXL90_-hA/s1600/congkak+2.jpg
Main Congkak merupakan salah satu permainan rakyat Melayu  yang biasanya dimainkan oleh kalangan wanita dewasa dan anak-anak perempuan.Permainan ini bersifat umum bagi masyarakat dan terdapat  di seluruh daerah yang ada di Kepulauan Riau.main Congkak hanyalah suatu permainan pengisi waktu senggang,yang dimainkan sekedar untuk menghibur diri.permainan tersebut tidak ada hubungan dengan upacara adat atau dari kepercayaan masyarakat setempat.
            Rumah Congkak disebut juga papan congkak.Alat ini ada yang terbuat dari kayu dan ada juga yang berbahan dasar plastik .Pada bagian atas papan congkak, terdapat 16 buah lubang dengan ukuran 50 x 20 cm dan tebalnya 8 cm.Buah atau biji congkak terdiri dari batu-batu kecil sebesar kelingking dan yang paling sering dipakai adalah kulit kucing-kucing, yakni sejenis siput kecil yang hidup di pasir pantai.




4.Pakaian pada masyarakat Melayu
Pakaian tradisional Melayu Riau terdiri dari berbagai macam jenis. Jenis pakaian ini tergantung pada situasi dan kondisi si pemakai dan kegiatan yang lakukan, misalnya untuk acara resmi atau untuk dikenakan dalam kegiatan sehari-hari.
1. Asal-usul
Pakaian merupakan simbol budaya yang menandai perkembangan, akulturasi, dan kekhasan budaya tertentu. Pakaian dapat pula menjadi penanda bagi pemikiran masyarakat, termasuk pakaian tradisional masyarakat Melayu Riau. Pakaian tradisional Riau terdiri atas pakaian harian dan pakaian resmi/pakaian adat.
Pakaian harian dipakai setiap hari, baik oleh anak-anak, dewasa, maupun orang tua. Pakaian sehari-hari dikenakan untuk berbagai kegiatan harian, misalnya saat bekerja di ladang, bermain, ke laut, di rumah, maupun kegiatan yang lain. Jenis pakaian untuk perempuan dikelompokkan menjadi pakaian perempuan anak-anak dan pakaian perempuan dewasa (O.K. Nizami Jamil, et al. 2005:15-16).
Sedangkan pakaian resmi atau pakaian adat dikenakan pada acara-acara tertentu yang berkenaan dengan kegiatan resmi atau pada saat acara adat. Warna, bentuk, dan model pakaian adat ditentukan berdasarkan filosofi masyarakat Melayu Riau yang mengandung nilai-nilai tertentu.
Masyarakat Melayu Riau masih memegang adat dengan teguh. Pengaruh adat terasa dalam sikap dan perilaku sebagian besar masyarakat, terutama di daerah pedesaan/perdalaman. Adat Melayu Riau adalah adat yang bersendikan syariat Islam (M.A. Effendi, 2004:9). Islam dan adat Melayu saling mempengaruhi yang kemudian membentuk satu budaya baru, yang salah satunya tercermin dalam pakaian yang dikenakan.
Selain itu, pakaian dan perhiasan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan atau kegunaan estetika, namun juga mengandung semangat tertentu. Semangat tersebut melingkupi nilai budi dan kejujuran hidup (Siti Zainon Ismail, 2004: 33).
2. Jenis Pakaian
Pakaian orang-orang Melayu daerah Riau dibedakan menjadi beberapa jenis menurut fungsinya. Beberapa jenis pakaian Melayu menurut O.K. Nizami Jamil, et at. (2005: 15-108), yaitu:
a. Pakaian Harian
Pakaian harian adalah pakaian yang dikenakan ketika melakukan kegiatan sehari-hari. Berdasarkan kelompok pemakai, pakaian harian dapat dibedakan menjadi pakaian anak-anak, pakaian dewasa, dan pakaian orang tua atau setengah baya.
·    Pakaian Anak-anak
Pakaian anak laki-laki yang masih kecil disebut baju monyet. Setelah beranjak besar, anak laki-laki memakai Baju Teluk Belanga atau Baju Cekak Musang. Terkadang juga memakai celana setengah atau bawah lutut, kopiah, dan tutup kepala dari kain segi empat. Anak laki-laki juga memakai sarung ketika pada saat mengaji dan beribadah. Sedangkan untuk anak perempuan yang belum dewasa memakai baju kurung yang selaras dengan kain bermotif bunga atau satu warna dengan kain tersebut.
·    Pakaian Dewasa
Pakaian anak laki-laki yang telah dewasa disebut Baju Kurung Cekak Musang yang dilengkapi dengan kain samping berupa sarung perekat dan kopiah atau ikat kepala. Sedangkan untuk perempuan memakai Baju Kurung Laboh, Baju Kebaya Pendek, dan Baju Kurung Tulang Belut. Baju ini dipadukan dengan kain sarung batik dan penutup kepala berupa selendang atau tudung lingkup. Perempuan yang melakukan kegiatan di ladang atau sawah biasanya memakai tutup kepala berupa selendang atau kain belacu yang dinamakan tengkuluk.
·    Pakaian Orangtua
Pakaian untuk perempuan tua setengah baya ada berbagai macam, seperti Baju Kurung Teluk Belanga (Baju Kurung Tulang Belut), Kebaya Laboh, dan Baju Kebaya Pendek yang biasa dipakai untuk pergi ke ladang. Kerudung untuk menutupi kepala berupa selendang segi empat yang dibentuk segitiga sehingga menyerupai jilbab.  Sedangkan untuk laki-laki orang tua dan setengah baya memakai Baju Kurung Teluk Belanga atau Baju Kurung Cekak Musang. Bahan pakaian ini adalah kain katun atau kain lejo. Baju ini agak longgar sehingga nyaman dipakai.
Baju Kurung Leher Cekak Musang untuk laki-laki tua, muda, dan anak-anak
Sumber: O.K. Nizami Jamil et al. 2005. Pakaian Tradisional Melayu Riau. Pekanbaru: LPNU Press dan Lembaga Adat Melayu Riau, p. 201.

b. Pakaian Resmi
Pada zaman dahulu, pakaian resmi dipakai ketika menghadiri pertemuan resmi yang diadakan oleh kerajaan. Sedangkan di masa sekarang, pakaian resmi dikenakan dalam berbagai acara pemerintahan. Pakaian resmi untuk laki-laki adalah Baju Kurung Cekak Musang lengkap dengan kopiah, kain samping yang terbuat dari kain tenun Siak, Indragiri, Daik, dan daerah-daerah di Riau lainnya.
Bahan Baju Kurung Cekak Musang berupa kain sutra, kain satin, atau kain berkualitas tinggi lainnya. Sebagai perlengkapannya antara lain kopiah dan kain samping. Bahan untuk kain samping adalah bahan yang terpilih, seperti kain songket dan kain tenun lainnya. Sistem memakai kain samping ini ada dua macam, yaitu ikat dagang dalam dan ikat dagang luar.
Pakaian resmi untuk perempuan dewasa adalah Baju Melayu Kebaya Laboh dan Baju Kurung Cekak Musang. Bahan untuk membuat kedua baju ini adalah kain songket atau kain terpilih lainnya seperti Tenun Siak, Tenun Indragiri, Tenun Trengganu, dan lain-lain. Bentuk Baju Kurung atau Kebaya Laboh ini mengikuti bentuk tubuh si pemakai, namun tidak terlalu longgar dan tidak terlalu sempit. Panjang baju perempuan yang masih gadis adalah tiga jari di atas lutut, sedangkan untuk orang tua panjang bajunya tiga jari di bawah lutut.
c. Pakaian Upacara Adat
Upacara yang pada zaman dulu diadakan oleh pihak kerajaan yang ada di Riau, kini dilanjutkan oleh Lembaga Adat Melayu Riau atau oleh pemerintah daerah. Beberapa upacara tersebut seperti upacara penobatan raja, upacara pelantikan, upacara penyambutan tamu, upacara penerimaan anugerah, dan lain sebagainya. Pakaian tradisional yang dipakai pada saat upacara adat dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu pakaian untuk perempuan dan pakaian untuk laki-laki.
Pakaian upacara untuk perempuan yang masih gadis berbeda dengan pakaian untuk perempuan yang sudah menikah. Jenis pakaian yang dipakai untuk perempuan tua adalah Baju Kurung Tulang Belut. Sedangkan untuk perempuan setengah baya dan gadis adalah Baju Kebaya Laboh Cekak Musang berwarna hitam yang terbuat dari bahan sutra. Warna hitam pada pakaian ini hanya dipakai pada waktu upacara adat penobatan raja, menteri, atau datuk. Sedangkan untuk upacara adat yang lain, semisal upacara penerimaan tamu agung atau pun upacara penerimaan anugerah, para perempuan memakai baju berwarna kuning.
Selain memakai baju kurung dan kebaya, perempuan  Melayu yang menghadiri upacara adat juga memakai sanggul. Sanggul tersebut berbentuk sanggul joget, sanggul lipat pandan yang berhiaskan bunga goyang di atasnya. Di sebelah kanan sanggul dihiasi jurai panjang dan di sebelah kiri dihiasi jurai pendek.  

Baju Kebaya Laboh dan Baju Kebaya Pendek
Sumber: O.K. Nizami Jamil et al. 2005. Pakaian Tradisional Melayu Riau. Pekanbaru: LPNU Press dan Lembaga Adat Melayu Riau, p.199.
d. Pakaian Upacara Perkawinan
Baju pengantin laki-laki Melayu adalah Baju Kurung Cekak Musang atau Baju Kurung Teluk Belanga. Untuk daerah Limo Koto Kampar baju pengantin laki-laki berbentuk jubah yang terbuat dari kain beludru. Baju Kurung Teluk Belanga terbuat dari bahan tenunan Siak, Indragiri, Daek, maupun Trengganu dengan warna merah, biru, kuning, dan hitam.
Selain Baju Kurung Cekak Musang, pakaian pengantin laki-laki adalah kain samping motif yang serupa dengan celana dan baju, distar berbentuk mahkota dipakai di kepala, sebai warna kuning di bahu kiri, rantai panjang berbelit dua dikalungkan di leher, canggai yang dipakai di kelingking, sepatu runcing di bagian depan, dan keris hulu burung serindit pendek yang diselipkan di sebelah kiri.
Busana yang dikenakan pengantin perempuan berbeda-beda, tergantung jenis upacara adatnya. Pengantin perempuan pada upacara Malam Berinai memakai Baju Kurung Teluk Belanga. Sedangkan saat Upacara Barandam, pengantin perempuan memakai Baju Kurung Kebaya Laboh atau Kebaya Pendek. Kepala hanya memakai sanggul yang dihiasi dengan bunga-bunga. Pakaian pengantin perempuan pada Upacara Akad Nikah adalah Baju Kebaya Laboh atau Baju Kurung Teluk. Kemudian untuk pakaian pada waktu upacara Bersanding adalah Kebaya Laboh atau Baju Kurung Teluk Belanga
2. Bahan dan  Cara Pembuatan
Secara umum, pengrajin pakaian dan perlengkapan tradisional tidak mempunyai persyaratan khusus. Mereka hanya membutuhkan ketekunan, kemauan, dan ketelitian dalam mengerjakan pakaian tersebut. Membuat pakaian tradisional hanya menjadi pekerjaan sampingan karena tidak setiap hari ada pesanan. Pakaian tradisional hanya dipesan pada waktu-waktu tertentu (M.A Effendi, et al. 2004: 60). Berikut ini adalah proses pembuatan pakaian tradisional Melayu di Riau:
a. Bahan
Ada beberapa jenis kain pembuat pakaian tradisional Riau dengan fungsi masing-masing. Beberapa jenis bahan untuk membuat pakaian tradisional Melayu daerah Riau adalah:
·    Kain songket untuk laki-laki dan perempuan. Kain jenis ini digunakan untuk menghadiri acara keagamaan dan adat.
·    Kain satin untuk pakaian laki-laki dan perempuan. Kegunaan kain ini sama dengan kain songket.
·    Kain sutra. Dipakai oleh laki-laki dan perempuan. Gunanya sama dengan kedua jenis kain di atas serta untuk pakaian penari.
·    Kain poplin. Dipakai oleh laki-laki dan perempuan anak-anak maupun dewasa untuk pakaian sehari-hari dan pakaian upacara.
·    Kain drill kaki. Kain jenis ini khusus untuk pakaian laki-laki khususnya untuk baju kancing tujuh.
·    Kain belacu. Untuk bahan pakaian yang dipakai laki-laki dan perempuan. Juga merupakan bahan pembuat pakaian basahan yang dipakai para petani atau nelayan untuk bekerja di luar rumah (M.A Effendi,et.al., 2004: 64-68).
Jenis kain-kain di atas dibuat dari benang yang berbeda, misalnya benang katun, benang emas, benang perak yang ditenun menjadi kain yang disebut kain songket. Motif yang terdapat dalam pakaian tradisional itu adalah motif khas Riau. Nama-nama tenun songket didasarkan pada nama daerah asalnya. Beberapa nama kain songket dari daerah Riau adalah Songket Bukitbatu, Songket Indragiri, Songket Tambelan, Songket Siak Sri Inderapura, dan lain sebagainya.
b. Proses Pembuatan
Cara membuat dan memilih bahan untuk membuat pakaian tradisional adalah sebagai berikut:
·          Menentukan jenis upacara karena setiap kegiatan menggunakan pakaian yang tidak sama. Mengetahui jenis upacara atau kegiatan yang akan dilakukan berguna untuk menentukan jenis pakaian apa yang dibutuhkan.  
·          Setelah mengetahui jenis pakaian apa yang ingin dibuat, langkah selanjutnya adalah menentukan jenis bahan yang digunakan untuk membuat pakaian tersebut.
·          Kemudian menentukan warna pakaian sesuai dengan kebutuhan. Setiap warna yang digunakan untuk pakaian tradisional mengandung makna dan simbolisasi yang berbeda-beda. Warna merah, misalnya, melambangkan persaudaraan yang dikenal dengan tali darah atau tali persaudaraan. Warna hitam melambangkan keperkasaan dan keberanian. Warna hijau melambangkan kesuburan dan tunas baru. Warna putih bermakna kesucian atau hati yang seputih kapas. Warna kuning menjadi lambang kekuasaan kerajaan atau kaum bangsawan.  
·          Setelah itu menentukan model pakaian yang ingin dibuat. Misalnya, pakaian yang ingin dibuat adalah baju kurung. Model baju kurung ini berbeda-beda, ada model baju kurung leher tulang belut, baju kurung leher cekak musang, dan sebagainya.
·          Selanjutnya memotong bahan kain itu dan menjahitnya.
·          Setelah menentukan aksesori pelengkap lainnya, semisal tanjak, kain sarung atau kain samping, dan lain sebagainya.
·          Langkah terakhir adalah menentukan perhiasan yang cocok dengan pakaian yang dibuat. Perhiasan ini juga mesti sesuai dengan jenis kegiatan atau upacara yang akan diikuti.
Dengan demikian jelaslah bahwa pakaian tradisional dalam khazanah kebudayaan Melayu di Riau kerap dikaitkan dengan upacara adat. Upacara itu sendiri dibagi menjadi dua, yaitu upacara jenis kegiatan dan upacara adat-istiadat. Jenis pakaian yang dikenakan, perhiasan yang dipakai, dan warna pakaian juga ditentukan menurut jenis upacara.
3. Fungsi
Bagi masyarakat Melayu di Riau, pakaian bukan hanya berfungsi untuk melindungi tubuh, namun juga mempunyai fungsi-fungsi tertentu yang berhubungan dengan adat dan kepercayaan masyarakat. Beberapa fungsi pakaian adat bagi masyarakat Melayu daerah Riau adalah sebagai berikut:
a. Fungsi Budaya
Pakaian tradisional dapat menjadi ciri kebudayaan tertentu dalam suatu masyarakat. Secara umum, fungsi pakaian untuk menutup tubuh. Namun, kemudian muncul berbagai aksesori dan ciri khas yang membedakan antara suatu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Di masyarakat Riau, pakaian menjadi simbol yang dipakai dalam pelaksanaan upacara atau dalam acara-acara tertentu. Setiap upacara mempunyai jenis pakaian yang berbeda yang tentu saja juga berbeda dengan pakaian yang dikenakan sehari-hari.
b. Fungsi Estetik
Estetika busana Melayu Riau muncul dalam berbagai bentuk hiasan yang terdapat dalam pakaian tersebut. Selain berbagai hiasan, warna-warna dalam pakaian tradisional Riau juga mengandung makna-makna tertentu. Misalnya, warna kuning mengandung arti kekuasaan. Pakaian dengan warna seperti ini biasanya diperuntukkan bagi sultan atau raja. Warna hitam mengandung makna keberanian. Pakaian dengan warna seperti ini biasanya dipakai oleh para hulubalang dan para petarung yang melambangkan ketangkasan mereka.
c. Fungsi Religius
Pakaian tradisional daerah Riau mengandung makna dan berfungsi keagamaan. Pengaruh Islam dalam tata cara berpakaian sedikit banyak berpengaruh pada pakaian daerah Riau, di mana fungsi pakaian adalah untuk menutup aurat. Hal ini dapat kita lihat pakaian perempuan yang berbentuk baju kurung, kerudung, dan menutupi hampir semua anggota tubuhnya. Selain dari bentuknya, fungsi religius pakaian tradisional Riau juga terlihat dari simbol yang digunakan sebagai hiasan yang berbentuk bulan dan bintang. Simbol tersebut mengandung makna ketakwaan terhadap Tuhan. Fungsi religius busana Melayu di daerah Riau juga muncul di berbagai media yang mereka gunakan untuk upacara, misalnya adanya kelengkapan tepung tawar.  
d. Fungsi Sosial
Pakaian tradisional Riau mengandung makna dan berfungsi secara sosial. Pakaian tradisional Riau yang dipakai masyarakat, baik yang berasal dari golongan bangsawan maupun masyarakat biasa adalah sama, yaitu baju kurung. Perbedaannya hanya terletak pada bahan dan warna yang dipilih, dikarenakan dalam tradisi masyarakat Riau warna pakaian mempunyai lambang dan makna tertentu.
e. Fungsi Simbolik
Pakaian tradisional mempunyai makna simbolik tertentu yang dapat diterka lebih dahulu untuk mengetahui maknanya. Nilai-nilai simbolik yang terkait dengan pakaian tradisional, perhiasan, serta kelengkapannya terdapat pada kostum yang dipakai dalam upacara-upacara tradisional. Busana bukan hanya dimaknai sebagai pakaian yang dipakai, namun juga peralatan upacara yang digunakan. Beberapa makna yang terkandung dalam busana tradisional masyarakat Melayu Riau misalnya sirih (lambang persaudaraan dan kehormatan), bibit kelapa (simbol keturunan), payung (tempat bernaung). Pakaian yang dikenakan orang-orang Melayu Riau memperlihatkan bahwa hampir setiap apa yang mereka kenakan mengacu pada simbol-simbol tertentu (M.A Effendi, et.al., 2004: 113-132).
4. Nilai-nilai
Nilai-nilai yang terkandung dalam pakaian tradisional Melayu Riau adalah sebagai berikut:
a. Nilai Tradisi
Busana yang dikenakan dalam suatu upacara adat telah menjadi tradisi selama bertahun-tahun. Hal ini menjadi ciri khas dan keunikan sebuah masyarakat. Dari busana adat yang dikenakan, maka dapat dipelajari mengenai tradisi masyarakat yang bersangkutan.
b. Nilai Pelestarian Budaya
Pakaian merupakan salah satu produk kebudayaan modern yang semakin hari semakin berkembang. Pakaian adat yang saat ini banyak dipakai masyarakat Melayu Riau merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan. Melestarikan busana tradisional tersebut sama artinya dengan melestarikan kekayaan budaya Melayu.  
c. Nilai Sosial
Pakaian menjadi simbol tertentu yang menjadi penanda status seseorang. Selain itu, lewat nilai-nilai yang dikandungnya, pakaian Melayu juga bermakna sebagai media untuk menyatukan masyarakat. Nilai-nilai sosial itu muncul karena dalam pakaian tradisional tersebut tersemat makna-makna tertentu yang dinilai dan ditafsirkan oleh masyarakatnya.

5.Seni budaya pada masyarakat Melayu?
“Berdasarkan bentuk dan proses penciptaannya, seni budaya Melayu di Riau dapat dikelompokkan ke dalam seni-seni tradisional dan seni-seni modern. Dalam bentuk aslinya, seni-seni tradisional hadir bersahaja, merespon lokalitas lingkungan (sosial dan alam), dan memenuhi keperluan-keperluan praksis komunitas petani subsistem serta perdagangan terbatas yang menjadi ciri utama masyarakat Riau masa lampau. Keterbukaan wilayah Riau terhadap dunia luar menyebabkan masyarakat di kawasan ini mengalami interaksi yang relatif intensif dengan orang-orang dan gejala-gejala kebudayaan luar. Intensitas interaksi dengan gejala dari dunia luar tersebut mengakibatkan perubahan dan dinamika internal yang lebih rancak (cepat) secara sosio-kultural pada masyarakat Melayu di rantau ini, yang pada gilirannya mempengaruhi pula perkembangan bentuk, struktur, dan kuantitas kosa (vocabulaire) seni tradisional Melayu tersebut.

Perkembangan bentuk dan struktur yang timbul akibat interaksi sosial-budaya dengan dunia luar adalah hal yang lazim dalam setiap sejarah kesenian Riau. Oleh karena kesenian tradisional adalah produk kolektif masyarakat, dan berakar tunjang pada masyarakat yang menghasilkannya, maka perubahan-perubahan yang berlangsung di tengah-tengah masyarakat pendukungnya akan menyebabkan bentuk dan struktur luaran kesenian tersebut juga berkembang dari waktu ke waktu. Dalam konteks kesenian Melayu tradisional Riau, perubahan bentuk dan struktur tersebut merupakan respon terhadap perubahan sosial-budaya yang berlangsung di dalam kehidupan masyarakat di Riau dari waktu ke waktu. Sering kali pula daya tahan hidup seni tradisional Riau itu justeru ditentukan oleh kemampuannya merespon perubahan sosial-budaya tersebut.

Sebagai contoh, adalah seni pertunjukan tradisional Randai Kuantan. Namanya jelas sama dengan genre pertunjukan yang terdapat dalam kehidupan masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat, dan secara historis interaksi antara masyarakat Kuantan dengan Minangkabau pada abad-abad lampau memang berlangsung intensif (Barnard: 2006). Oleh karena itu, cukup banyak orang berpendapat bahwa Randai Kuantan berasal(!) dari Sumatera Barat, dan bukan ‘seni asli’ orang Kuantan. Tetapi belakangan, setidak-tidaknya sejak awal abad ke-20, pilihan lakon dan struktur pengadeganan Randai Kuantan memiliki perbedaan yang mendasar dengan Randai Sumatera Barat. Demikian pula penglibatan khalayaknya: lingkaran pemain Randai di Sumatera Barat adalah bangunan pemisah antara ruang permainan dengan khalayaknya, dan hanya boleh diisi secara eksklusif oleh pemain yang sudah ditentukan; sedangkan pada Randai Kuantan, pemisah itu bersifat inklusif, bisa diisi oleh khalayak yang berminat berjoget(!) di celah yang menghubungkan dua adegan. Perubahan tersebut berkaitan erat dengan pergeseran ruang dan intensitas interaksi masyarakat rantau Kuantan, dari kebudayaan Minangkabau di hulu, dengan masyarakat dan fenomena kebudayaan Melayu di hilir (Selat Melaka dan tanah semenanjung). Lakon, struktur adegan, dan perangkat teknis perpindahan latar kejadian dalam lakonan dalam bentuk musik, nyanyi, dan joget bergeser ke ‘hilir’ yang Melayu. Manakala musik dangdut meluas, elemen-elemen musikalitas pada Randai Kuantan ikut pula mengadopsi fenomena tersebut, sehingga sampai kini Randai relatif berjaya mempertahankan kehidupannya di tengah-tengah masyarakat Kuantan.

Lain lagi dengan fenomena seni Barzanji, Zapin, dan lain-lain yang sangat luas dikenal di Alam Melayu. Seni-seni ini muncul setelah Islam mengalami interiorisasi di tengah-tengah kehidupan orang Melayu di Riau. Artinya, penerimaan orang Melayu terhadap Islam bukan hanya penerimaan keyakinan-keyakinan dogmatis-keagamaan, tapi juga sebagai sumber bagi pemerkayaan khasanah kebudayaan Melayu itu sendiri.

Dengan demikian, semakin terbuka kawasan dan masyarakat Riau, semakin subur interaksinya dengan dunia luar, semakin berkembang jenis kesenian tradisionalnya, dan semakin rancak (capat) pula perubahan bentuk dan struktur kesenian tradisional tersebut. Sementara itu, di kawasan pedalaman yang relatif kurang tersentuh perubahan, jenis dan bentuk-bentuk seni upacara dan/atau ritual tetap bertahan. Upacara pengobatan Belian pada suku asli Petalangan dan Talang Mamak atau Bedewo (Bonai) dan Bedikei (Sakai, Hutan, dan Akit), misalnya, relatif masih bertahan dengan bentuk dan struktur aslinya, karena kawasan tempat hidup para pendukungnya berada di pedalaman dan kurang berpeluang mengakses dan berinteraksi dengan dunia luar. Hal-hal seperti ini merupakan kekayaan Riau dan memberikan peluang untuk dikaji dalam pelbagai aspek.

Genre yang relatif sama fungsinya (untuk pengobatan) juga terdapat dalam kehidupan masyarakat Melayu di kampung-kampung, yang antara lain disebut Bedukun. Tetapi strukturnya lebih padat, terutama karena ritual perjalanan pelaku utamanya (kemantan atau gemantan) tidak lagi menelusuri kompleksitas ruang vertikal menuju dunia dewa-dewa, melainkan lebih bersifat penjelajahan simbolik untuk mencari dan menemukan kuasa luar biasa di dunia horisontal yang dipercaya bermukim pada diri makhluk tertentu (manusia, harimau atau buaya penunggu, misalnya). Teratak, dusun-dusun, dan kampung adalah ruang yang menengahi kecepatan dan kelambatan perubahan yang ditimbulkan oleh interaksi. Dalam konteks Bedukun, hal itu dikesankan oleh pemendekan upacara (kesadaran praksis tentang waktu, yang dialirkan oleh interaksi dengan dunia luar) dan pergeseran ruang ke dunia horisontal-mitis (kesadaran tauhid bahwa puncak kuasa tertinggi itu adalah tunggal).

Demikianlah, bentuk-bentuk seni Melayu tradisional di Riau hakikatnya tak pernah tetap dan tak mungkin dikunci dalam ruang kedap udara perubahan. Bersama waktu, hakikat ruang Alam Melayu yang terbuka dari segala penjuru, cepat atau lambat, senantiasa akan menyusupkan interaksi sebagai determinan perubahannya. Oleh karena itu, kata kunci tradisionalitas seni-seni Melayu di Riau bukanlah terletak pada dikotomi asli atau tidak asli, tetapi terletak pada proses kewujudan dan perkembangan yang membabitkan khalayaknya. Seni-seni tradisional yang berubah dari waktu ke waktu, bersama seni-seni pedalaman yang relatif tetap, merupakan khasanah yang kekayaannya melebihi apa yang dimiliki oleh kawasan Alam Melayu lainnya seperti Malaysia dan Singapura. Di kedua kawasan ini, akselerasi pembangunan yang memberi berkah pada kesejahteraan masyarakat tidak diikuti dengan pemeliharaan alamiah bentuk-bentuk seni tradisional setempat. Akhir-akhir ini, upaya pemeliharaan (rekonstruksi dan revitalisasi) memang giat dilakukan di kedua negara tersebut, sebagian di antara proyek-proyek rekonstruksi itu meminjam khasanah yang ada di Riau, dan hasilnya mengalami proses modifikasi dalam kaidah-kaidah industri seni.”


0 Comments:

Posting Komentar